Akademik

  1. Kebijakan tentang Suasana Akademik

Kebijakan tentang suasana akademik (otonomi keilmuan, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik) di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Kerinci merujuk pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang statuta IAIN Kerinci, pada pasal 12 dijelaskan:

  1. Institut menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan;
  2. Kebebasan akademik sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) adalah kebebasan sivitas akademika pada institut untuk memperdalam kajian terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tanggung jawab dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi;
  3. Kebebasan akademik sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) adalah wewenang profesor dan/atau dosen untuk menyatakan cara terbuka dan bertanggung jawab mengenai sesuatu yang berkenaan dengan rumpun ilmu dan cabang ilmunya;
  4. Otonomi keilmuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah  otonomi sivitas akademika dalam menemukan, mengembangkan, mengungkapkan, dan/atau mempertahankan kebenaran ilmiah menurut kaidah, metode keilmuan, dan budaya akademik pada suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Usaha yang dilakukan untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik dan peningkatan kegiatan-kegiatan akademik lainnya merupakan peran dari suasana akademik. Fakultas selalu berusaha untuk menciptakan suasana akademik yang dapat menunjang proses-proses tersebut seperti pembuatan aturan tentang tata cara perkuliahan, pedoman tugas akhir dan lainnya.

Penyelenggaraan kegiatan akademik di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Kerinci, pimpinan menjamin kebebasan akademik bagi seluruh sivitas akademika. setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus merujuk pada standar operasional prosedur dan sistem penjaminan mutu internal supaya pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dapat dilakukan dengan baik. Kegiatan dialog akademik dosen misalnya, memberikan peluang  bagi  mahasiswa untuk menyampaikan kritik, saran, ide, dan gagasan secara bebas dan bertanggungjawab. Hal lain dapat dilihat pada upaya dosen dan mahasiswa yang secara beriringan dapat menyampaikan pikiran dan pendapat di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sesuai dengan kaidah keilmuan secara bebas dan bertanggungjawab.

Dorongan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan keilmuan juga diberikan oleh pimpinan. Dosen diharapkan bukan hanya menjadi peserta, tetapi menjadi penyaji dalam kegiatan-kegiatan keilmuan itu. Dalam aspek otonomi keilmuan, dosen memiliki kesempatan untuk mengembangkan keilmuannya sesuai dengan kompetensinya dalam bentuk pembelajaran di kelas, mendiseminasi hasil-hasil penelitiannya pada forum-forum seminar, dan atau melalui jurnal-jurnal ilmiah baik cetak maupun online. Di samping itu tiap pengampu matakuliah menulis modul, bahan ajar, handout, dan penuntun praktikum. Selanjutnya fakultas juga mengupayakan agar dosen di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Kerinci giat dalam melakukan penelitian, publikasi hasil riset yang merupakan salah satu perwujudan dari tri dharma perguruan tinggi, baik dengan dana dari institusi, hibah luar institusi maupun dana mandiri.

  1. Kegiatan Akademik di dalam dan di Luar Kampus

Pelaksanaan kegiatan akademik baik di dalam maupun luar kampus sangat didukung oleh fakultas. Kegiatan akademik di dalam kampus di antaranya pelaksanaan proses perkuliahan, penelitian, workshop/pelatihan, seminar dan munaqasyah mahasiswa, serta beberapa kegiatan lainnya. Sedangkan kegiatan di luar kampus terlihat dari kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen di luar kampus, praktek kerja lapangan prodi Manajemen Dakwah di kantor urusan agama dan Biro travel haji dan umroh. Praktikum prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir seperti praktek kerja lapangan di pusat studi ilmu al-Qur’an, Sejarah Peradaban Islam praktek kerja lapangan di pusatkan di museum dan candi.

Penyediaan fasilitas bagi terlaksananya kegiatan akademik di kampus dan luar kampus didukung oleh fakultas.  Fakultas memberi dukungan pendanaan, memfasilitasi setiap kegiatan yang menunjang untuk pengembangan dan progresivitas dari program studi di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Kerinci.